Surat Pelunasan BPPC Diusut
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki surat bukti pelunasan kredit Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibawa Tommy Soeharto. "Apa benar memang dia yang melunasi?" ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Penyidik kejaksaan, kata Hendarman, akan menyelidiki kebenaran bukti pelunasan kredit yang dibawa Tommy saat ia diperiksa. "Kalau benar, clear. Kalau tidak benar, tentunya ditindaklanjuti,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini