Kejaksaan Akan Periksa Saksi dari Korea
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina setelah memeriksa saksi dari Korea. "Saksi dari Korea belum hadir. Nanti, kalau itu sudah, baru kami tetapkan secara konkret tersangkanya," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di halaman Istana Merdeka kemarin.
Selain menunggu pemeriksaan saksi, kata Hendarman, posisi kasus ini sebenarnya sudah jelas. "Namun, perhitungan Badan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini