Subarda Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Mayor Jenderal (Purnawirawan) Subarda Midjaja, 68, kemarin mengajukan penangguhan penahanan. "Alasan kesehatan," kata pengacara Subarda, Andi M. Asrun, sebelum menyerahkan surat permohonan ke tim penyidik di Jakarta.
Menurut Andi, terdakwa kaget ditahan penyidik. Subarda menderita penyakit jantung dan penyakit lain, seperti masalah tulang punggu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini