Pelaksanaan Perdamaian Belum Maksimal
JAKARTA -- Meski pelaksanaan perdamaian di Provinsi Aceh sudah dua tahun, pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal. Contohnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pembentukan pengadilan hak asasi manusia serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). "Masih ada proses reintegrasi yang belum mulus," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid, kemarin.
Padahal, kata dia, pembentukan pengadilan ataupun KKR jelas tercantum bai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini