Pemerintah Belum Tahu Legalitas Aktivis di Landu
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri bersama beberapa institusi lain menelusuri aktivitas sebuah lembaga asing di Nusa Tenggara Timur. Pengusutan melibatkan Markas Besar TNI, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara. "Nanti dicek apakah lembaga asing itu mengantongi izin," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang kemarin.
Saut menjelaskan lembaga asing bisa melakukan kegiatan setelah memperoleh izin dari Departemen Dalam Ne
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini