Sidang Peninjauan Kembali Kasus Munir Ditunda
JAKARTA -- Sidang peninjauan kembali terhadap terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin ditunda. Termohon peninjauan kembali, yakni Pollycarpus, mengalami diare sehingga tidak bisa hadir di persidangan.
Istri Pollycarpus, Yosefa Hera Iswandari, datang ke pengadilan untuk memberikan surat keterangan dokter. Dalam surat yang ditandatangani oleh dokter Sutedjo dari Pamulang Medical Centre, Pollyc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini