Tommy Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi Rp 175 miliar di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, Hutomo Mandala Putra, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa kemarin. Tommy Soeharto, demikian ia biasa dipanggil, beralasan sedang sakit dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Nusantara Medical Center, Jakarta.
Kejaksaan Agung tak mempersoalkan ketidakhadiran putra mantan penguasa Orde Baru itu. Jaksa Agung Hendarman Supan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini