DPR Bisa Tolak Hasil Seleksi Calon Anggota KPU
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dimungkinkan untuk menolak hasil awal seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum. "Jika ternyata proses seleksi tak berdasar, DPR dapat menolaknya," ujar Ketua DPR Agung Laksono kemarin.
Jika penolakan terjadi, kata Agung, DPR bisa meminta agar proses seleksinya diulang. "Toh, dalam undang-undang pun tidak ada larangan pengulangan seleksi calon anggota KPU," katanya.
Selasa lalu, panitia seleksi calon anggota KPU meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini