Pembebasan Bersyarat Menghemat Rp 34 Miliar
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mentargetkan dapat menghemat anggaran Rp 34 miliar pada tahun ini. Penghematan itu berasal dari pembebasan bersyarat terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat. "Bayangkan, satu orang dari makan saja dapat menghemat Rp 10 ribu," ujar Mashudi, Direktur Pembinaan Bimbingan Kemasyarakatan, kemarin.
Tahun ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mentargetkan akan memberikan pembebasan bersyarat kepada 7.00
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini