Bupati Garut Gunakan APBD untuk Beli Tiga Rumah
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Garut nonaktif, Agus Supriadi, telah menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membeli tiga rumah di Bandung dan Garut. Dugaan itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa KPK.
Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode 2004-2005 Agus menggunakan mata anggaran makan-minum tamu sebesar Rp 600 juta untuk membayar angsuran rumah di Jalan Ari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini