Kejaksaan Gugat Tommy Bulan Depan
arsip tempo : 170176543497.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih belum menentukan perkara perdata yang menjadi bukti intervensi pemerintah dalam gugatan perdata Hutomo Mandala Putra di pengadilan Guernsey. Setidaknya satu dari empat perkara akan diajukan pemerintah ke pengadilan di Indonesia pada 22 Agustus.
"Dua atau keempat-empatnya, yang penting sudah diajukan ke pengadilan sebelum tanggal itu," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin.
Menurut Hendarman,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini