Kejaksaan Ajukan PK Pollycarpus
JAKARTA -- Kejaksaan mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk perkara mantan pilot garuda Pollycarpus Budihari Priyanto kemarin. "Sudah dilimpahkan pukul 14.00," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Thomson Siagian, kemarin.
Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam PK tersebut jaksa mengajukan saksi-saksi tambahan. Namun, Hendarman tidak bersedia menyebutkan siapa saksi yang dimaksudkan. "Saya tidak hafal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini