Daerah Menunggu Aturan Calon Independen
JAKARTA -- Berbagai kalangan mendesak pemerintah agar secepatnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang guna mengatur calon independen. Desakan itu muncul setelah Senin lalu Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemarin Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda Katolik menyampaikan desakan itu dalam konferensi pers bersama di kantor pusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini