Anggota KPU Desak Presiden Ringankan Hukuman Mulyana Cs
JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor kepresidenan kemarin. Mereka meminta Kepala Negara memberikan keringanan hukuman kepada anggota KPU yang saat ini tengah menjalani hukuman terkait dengan kasus korupsi pengadaan logistik Pemilu 2004.
"Kami tidak spesifik menyebut jenis kewenangan Presiden. Intinya, kami memohon agar Presiden menggunakan kewenang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini