Presiden Aktifkan Kembali Ali Mazi
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan surat keputusan untuk mengaktifkan kembali Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. Keputusan itu, menurut Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa, terkait dengan putusan bebas murni pada 12 Juni lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengalihan hak guna bangunan Hotel Hilton di kawasan Senayan.
Namun, keputusan mengaktifkan kembali Ali Mazi, kata Hatta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini