Kasasi Tirta Winata Ditolak
JAKARTA -- Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Direktur PT Tirta Wahana Kencana Tirta Winata. Tirta adalah terhukum 6 tahun penjara dalam kasus pengadaan peralatan laboratorium Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan.
Menurut Krisna Harahap, anggota majelis hakim Mahkamah Agung, kasasi itu ditolak karena tidak ditemukan ada kesalahan penerapan hukum dalam putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi yang dijatuhkan pada November 2006
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini