Kejaksaan Susun Kontra Memori Banding Soal Uang Tommy
JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai menyusun draf kontra memori banding terhadap putusan pengadilan Guernsey terkait dengan sengketa perdata uang 36 juta euro Tommy Soeharto dengan Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey. Kontra memori banding ini menjawab pengajuan memori banding (keberatan) pihak Tommy Soeharto terhadap putusan pengadilan Guernsey, 23 Mei lalu.
"Saya baru dapat salinan fotokopiannya saja, aslinya belum," kata Direktur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini