maaf email atau password anda salah


Pengadilan Berwenang Periksa Gugatan Banjir

arsip tempo : 171406414442.

. tempo : 171406414442.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pengadilan berwenang memeriksa gugatan class action para korban banjir terhadap pemerintah DKI Jakarta dan lima wali kota di wilayah Jakarta. "Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang melanjutkan perkara," kata ketua majelis hakim Moefri saat membacakan putusan sela kewenangan absolut kemarin.

Keputusan itu diambil karena tergugat satu dan dua, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Gubernur D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan