maaf email atau password anda salah


Pers Terancam Delik Hukum Undang-Undang Pemilu

Diancam dengan sanksi pidana enam bulan dan denda Rp 5 juta.

arsip tempo : 172905132830.

. tempo : 172905132830.

JAKARTA - Pers dilarang mempublikasikan kegiatan kampanye pada masa tenang. Pemimpin redaksi media cetak dan elektronik yang melanggar larangan itu diancam sanksi pidana penjara paling lama enam bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. Aturan ini termuat dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum, yang saat ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepala Divisi Politik Komisi Reformasi Hukum Nasional Yulianto menyatakan setuju dengan aturan yan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan