Yayasan Soeharto Dituduh Selewengkan Rp 4 Triliun
Jakarta - Yayasan Supersemar, yang didirikan mantan presiden Soeharto, diduga menyelewengkan dana lebih dari Rp 4 triliun (US$ 420 juta plus Rp 185,9 miliar). Hal itu tercantum dalam berkas gugatan yang didaftarkan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
"Tergugat I adalah H M. Soeharto, sedangkan Yayasan Supersemar menjadi tergugat II," kata Dachmer Munthe, Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara. Yoseph Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini