Panitia Khusus RUU Narkotik Setuju Hukuman Mati
JAKARTA - Ketua panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Narkotik, Sudigdoadi, mengatakan semua fraksi setuju memasukkan sanksi hukuman mati bagi pengedar narkoba. "Tak ada fraksi yang menolak," kata dia kepada Tempo seusai rapat panitia khusus di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut Sudigdoadi, hukuman mati mutlak diperlukan bagi bandar dan pengedar narkotik. Sebab, tindakan mereka, selain melanggar hukum, membahayakan nyawa jutaan orang, terutam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini