Calon Hakim Agung Akui Terima Honor dari Pemerintah Daerah
JAKARTA - Calon hakim agung I Ketut Suradnya membenarkan bahwa dirinya menerima honor dari Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan. Honor itu diberikan karena dia menduduki posisi sebagai Penasihat Musyawarah Pimpinan Daerah. "Saya menerima itu," kata Suradnya ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Menurut Suradnya, yang saat ini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini