Konsorsium Asuransi Penjamin Ceriyati Dibekukan
JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) membekukan Konsorsium Jasindo sebagai penjamin asuransi bagi tenaga kerja indonesia di luar negeri. Terhitung 2 Juli ini, Konsorsium Jasindo tidak lagi diperbolehkan menerima kepesertaan asuransi tenaga kerja Indonesia baru.
Alasan pembekuan konsorsium penjamin asuransi Ceriyati, pekerja yang disiksa majikannya di Malaysia hingga turun dari apartemen dengan tali, adalah kinerja m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini