Dana RUU Pengadilan Antikorupsi Rp 230 Juta
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan dana Rp 230 juta untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Direktur Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Suharyono, dana sebesar itu untuk pembahasan rancangan selama empat bulan. "Pembahasan dimulai pada Agustus hingga Desember," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Menurut Suharyono, dana itu terbilang kecil jika dibanding untuk penyusunan rancangan undang-u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini