maaf email atau password anda salah


Pejabat Pertanahan Divonis Tiga Tahun Penjara

Terdakwa lainnya divonis bebas.

arsip tempo : 173082229448.

. tempo : 173082229448.

JAKARTA -- Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Robert J. Lumempouw divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Adapun terdakwa kedua, yakni bekas Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Ronny Kusuma Judistiro, divonis bebas.

Menurut ketua majelis hakim Andriani Nurdin, terdakwa Robert terbukti melakukan korupsi dalam proses perpanjangan hak guna bangunan PT Indobuildco selaku pengelola

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan