Lapindo Dinilai Persulit Pembayaran Ganti Rugi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo menilai Lapindo Brantas Inc. berbelit-belit dalam proses pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur. Perusahaan yang ditunjuk Lapindo menjadi kasir, PT Minarak Lapindo Jaya, kerap menetapkan persyaratan yang sulit dipenuhi warga.
"Kami melihat ada upaya dari PT Minarak untuk berkelit dengan berbagai persyaratan yang tidak masuk akal," ungkap Khoirul Anam, Ketua Panitia Khusus Lapindo DPRD Sidoarjo, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini