Istri Abu Dujana Resmi Gugat Polisi
JAKARTA - Sri Murdiyati, istri tersangka teroris Abu Dujana alias Yusron Mahmudi alias Ainul Bachri, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Gugatan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu didaftarkan Achmad Kholid dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
Menurut Kholid, gugatan itu berkaitan dengan peristiwa penangkapan Abu Dujana pada 9 Juni lalu. Dalam penangkapan itu polisi dinilai telah be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini