Amerika Serikat Tangkap 76 WNI
JAKARTA-- Kantor Imigrasi Amerika Serikat (ICE) menangkap 76 warga negara Indonesia Selasa lalu. Penangkapan ini terjadi saat ICE bersama aparat keamanan setempat menggelar operasi penjaringan terhadap imigran gelap secara besar-besaran.
"Rabu lalu Konsulat Jenderal RI mendapat konfirmasi dari ICE, Philadelphia, soal jumlah WNI yang ditangkap," kata Konsul Jenderal RI untuk New York, Trie Edy Mulyani, dalam surat elektroniknya yang dikirim ke Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini