Indonesia Tak Akan Adili Wiranto
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tidak akan menggelar pengadilan hak asasi manusia untuk mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal (Purnawirawan) Wiranto terkait dengan kasus Timor Timor. Penyelesaian kasus itu menggunakan jalan Komisi Kebenaran dan Persahabatan, yang telah disepakati Indonesia dan Timor Leste.
"Penyelesaian masalah peristiwa Timor Timor sudah jelas lewat Komisi Kebenaran dan Persahabatan," kata juru bicara Preside
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini