Intelijen Diminta Tak Lakukan Penangkapan
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen sebaiknya tidak memberi kewenangan intelijen melakukan penangkapan dan penggalangan. "Dua taring itu harus ditanggalkan," kata anggota Dewan Pers, Bambang Harymurti, dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin.
Sebab, kata dia, kewenangan melakukan penangkapan bisa mengarah pada penculikan. Bahkan mereka bisa mengumpulkan dan menggunakan senjata. "Ini bisa membangun negara dalam negara," ujarnya.
Sement
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini