Jumhur Setuju Pengiriman TKI Dihentikan
Jakarta -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPP-TKI) Jumhur Hidayat akan menunggu langkah hukum yang dilakukan pemerintah Malaysia berkaitan dengan kasus Ceriyati. "Setidaknya sampai setahun. Kalau tidak selesai, bukan tidak mungkin kita akan menyetop pengiriman TKI ke sana," kata Jumhur di kantornya kemarin.
Penganiayaan yang menimpa Ceriyati sebenarnya bukan peristiwa baru. Pada 2004 buruh migran asal Nus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini