DPR Persoalkan Usul Pasal Pembreidelan Pers
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan soal rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika kemarin, para wakil rakyat mempersoalkan satu pasal yang masih mencantumkan soal pembreidelan dan penyensoran terhadap siaran dan karya jurnalistik media massa oleh pemerintah.
Para anggota Dewan yang mempermasalahkan pasal itu berasal dari berbag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini