maaf email atau password anda salah


Hakim Penjarakan Dua Pemasok Laptop Imam Samudra

arsip tempo : 171395219982.

. tempo : 171395219982.

Semarang - Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Beni Irawan, 35 tahun, mantan sipir Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, kemarin. Beni terbukti telah menyelundupkan komputer jinjing (laptop) kepada Imam Samudra, terpidana mati kasus peledakan Bom Bali I.

"Terdakwa terbukti telah membantu pelaku terorisme," kata ketua majelis hakim Yunianto dalam persidangan. Vonis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan