Organisasi Wartawan Tolak Revisi Undang-Undang Pers
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak revisi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. AJI Menilai draf revisi Undang-Undang Pers versi Kementerian Komunikasi dan Informatika secara gamblang bertendensi memutarbalikkan esensi kebebasan pers yang telah dijamin konstitusi.
Sikap AJI ini ditetapkan dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Sekretariat AJI Pusat di Jakarta kemarin. Ketua AJI Heru Hendratmoko mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini