Gugatan Newmont Atas New York Times Ditunda
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya Richard Bruce Ness terhadap harian The New York Times kemarin.
Sebab, dalam persidangan yang dipimpin hakim Heru Pramono itu hanya kuasa hukum dari Newmont, yakni Arief Surowidjojo, yang datang. Sedangkan dari The New York Times tak hadir. "Sidang ditunda satu minggu," kata Heru menutup sidang.
Dalam gugatan, Ness menila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini