maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Siap Buktikan Kerugian Negara

Uang negara itu digunakan oleh Yayasan Supersemar untuk membiayai perusahaan keluarga Soeharto.

arsip tempo : 171399471321.

. tempo : 171399471321.
JAKARTA -- Pemerintah akan mengajukan ganti rugi Rp 15 triliun dalam gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar milik mantan presiden Soeharto. Perinciannya, kerugian negara Rp 1,5 triliun ditambah bunga dan ganti rugi imateriil. "Totalnya Rp 15 triliun," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda saat dihubungi Tempo dua hari lalu. Gugatan perdata ini memang baru difokuskan pada Yayasan Supersemar. "Yang lainnya masih diproses," kata...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan