37 Nelayan Indonesia Dideportasi
JAKARTA -- Australia telah memulangkan 37 dari 50 nelayan Indonesia yang ditahan beberapa waktu lalu. "Dari 37 itu, 7 adalah anak-anak," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, kemarin.
Menurut Kristiarto, 13 nelayan sisanya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Australia. Mereka dinyatakan telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Ke-13 nelayan itu dituduh telah melakukan penangkapan terhadap spesies binatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini