Besok Presiden Bahas Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi rencananya hari ini akan membicarakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peraturan tersebut menyangkut pengangkatan ratusan ribu guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Kami dijadwalkan ketemu pukul dua siang untuk membahas revisi tersebut," ujarnya dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc Dewan Perwakilan Daerah RI kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini