Kejaksaan Temukan Dugaan Kekeliruan Transaksi
JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan kekeliruan transaksi cengkeh antara Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dan pabrik rokok. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan kekeliruan transaksi tersebut ditemukan penyidik setelah memeriksa beberapa pengusaha rokok sebagai saksi. "Kekeliruannya, seputar aliran pertanggungjawaban dan prosedur transaksi," ujar Salim di kantornya kemarin.
Menurut dia, keterangan para saks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini