Dana Rokhmin Tak Bisa Jadi Alat Pemakzulan
JAKARTA - Aliran dana kasus dugaan korupsi dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan diyakini tak akan menjatuhkan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Konstitusi belum mampu menangani risiko impeachment (pemakzulan)," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid di kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, kemarin.
Menurut Hidayat, konstitusi belum mengatur secara tuntas ketentuan pema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini