Rokhmin Dianggap Layak Mendapat Keringanan
JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satryo Mukantardjo, menganggap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri layak memperoleh keringanan hukuman dalam kasus dugaan korupsi dana nonbujeter yang membelitnya.
Rudy menilai dalam perkara ini Rokhmin berjasa mengungkapkan kasus yang lebih besar, berkaitan dengan anggaran negara. "Bahkan bisa jadi Rokhmin masuk klasifikasi pihak yang perlu dilindungi secara hukum," kata Ru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini