Kasus Dana DKP Tak Membatalkan Hasil Pemilu
YOGYAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan kasus aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan tidak akan berdampak pada pembatalan hasil pemilihan presiden 2004. Sebab, menurut Denny, hasil pemilihan langsung itu sudah sah secara yuridis.
Ia menjelaskan, begitu Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil penghitungan suara, lembaga itu memberi tenggang waktu tiga har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini