Penyidik 'Pinjam' Bekas Direktur Garuda
JAKARTA -- Bekas Direktur Utama Garuda Indra Setiawan selama dua hari pada Rabu dan Kamis lalu tidak berada di ruang tahanan Markas Besar Kepolisian RI. M. Assegaf, pengacara PT Garuda, mengatakan, saat ia menjenguk, kliennya itu tidak berada di ruang tahanan.
Setelah dicek kepada penjaga rumah tahanan, Assegaf baru mengetahui bahwa tersangka kasus dugaan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir itu dipinjam penyidik. "Kami heran, kok tidak diber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini