Fakta vs Yuridis Hak Narapidana
PUBLIK terbelalak ketika Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto bebas bersyarat sejak 30 Oktober tahun lalu. Sebagai terpidana kasus pembunuhan, Tommy seharusnya menjalani hukuman 15 tahun. Tapi Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun.
Sejak hakim memvonisnya pada 2002, Tommy mendapatkan haknya, yang bahkan sering dianggap tak wajar. Ia mendapatkan remisi enam kali (20 bulan), termasuk remisi 5 bulan pada peringatan Hari Kemerdek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini