maaf email atau password anda salah


MA Batalkan Aturan Siaran Mistik

KPI harus mencabut aturan yang di antaranya membatasi siaran mistik dan porno di televisi.

arsip tempo : 171397950079.

. tempo : 171397950079.

JAKARTA -- Mahkamah Agung telah mengabulkan judicial review yang diajukan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) atas keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. KPI harus mencabut aturan yang di antaranya membatasi siaran mistik dan porno di televisi.

Ketua ATVSI Karni Ilyas mengaku baru mendapat hasil putusan Mahkamah Agung itu. "Tadi (kemarin) sore sudah dikirim ke kantor Asosiasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan