Kasus Penembakan Sesama Polisi Ditutup
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memutuskan menutup kasus penembakan yang dilakukan mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Rony Pasaribu, terhadap Brigadir Satu Hidayat. "Kasus ini ditutup karena tersangka juga tewas. Jadi, secara perundang-undangan, (kasus ini) gugur demi hukum," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, kemarin.
Kasus penembakan itu terjadi pada Selasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini