Berkas Perdata Soeharto Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas gugatan perdata terhadap yayasan yang dipimpin bekas presiden Soeharto akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tunggu sekitar satu bulan lagi (akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda di sela-sela sidang permohonan hak uji di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Menurut Yoseph, pelimpahan berkas perkara tersebut berdasarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini