Bekas Duta Besar Indonesia di Malaysia Jadi Tersangka
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Duta Besar Indonesia untuk Malaysia periode 2002-2003, Hadi A. Wayarabi, sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. "Penetapan itu sudah sejak pekan lalu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada wartawan di kantornya kemarin. Johan mengatakan Hadi kemarin telah menjalani pemeriksaan di kantor KPK selama sekitar enam jam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini