Dituding Curi Ikan, 49 Nelayan Indonesia Ditangkap Australia
JAKARTA -- Juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, mengatakan 49 nelayan Indonesia ditangkap aparat keamanan Australia pada Kamis pekan lalu. Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penangkapan ikan teripang, yang merupakan spesies laut yang dilindungi negara itu. "Pejabat konsulat Indonesia di Darwin sudah melakukan kunjungan kepada salah satu dari mereka," katanya kemarin.
Ke-49 nelayan Indonesia itu berada dalam 6 buah kapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini