Pengembalian Dana Korupsi Dinilai Lambat
JAKARTA - Departemen Keuangan menilai pengembalian dana korupsi ke rekening negara lambat. Departemen mencatat, sejak 2006 hingga pertengahan Mei 2007, dana pengembalian korupsi yang disetor ke kas negara baru sekitar Rp 18,6 miliar. "Seharusnya lebih cepat disetor dan nilainya lebih dari yang sudah tercatat sebesar Rp 18,6 miliar," ujar Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Hekinus Manao kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini